Total Tayangan Halaman

Selasa, 14 Januari 2014

D3 KEBENDAHARAAN NEGARA


Salah satu jurusan di STAN yang asing di telinga, karena tidak terdapat di Perguruan Tinggi lain, adalah Kebendaharaan Negara. Kata bendahara sendiri sering sekali kita temui di dalam kehidupan sehari-hari, namun sebagai sebuah jurusan kuliah, mungkin agak aneh.

Kata "bendahara" sendiri artinya kurang lebih adalah orang yang mengurus masalah keuangan. Dalam lingkup yang lebih luas, dalam hal ini negara, bendahara negara berarti mempunyai tugas mengurus keuangan negara. Kira-kira itulah yang dipelajari dari jurusan Kebendaharaan Negara ini, mempelajari seluk beluk keuangan negara, mulai dari perencanaan, pelaksanaan serta pelaporan dari penggunaan uang negara itu.

Dalam hal perencanaan, yang dipelajari misalnya tentang Sistem Perencanaan Anggaran, Penyusunan APBN, bagaimana Kementerian-kementerian negara/Lembaga mengajukan anggaran, bagaimana mekanismenya menjadi sebuah APBN

Dalam hal pelaksanaan berarti dalam hal implementasi APBN yang telah dilaksanakan, dalam hal ini mempelajari tentang Pelaksanaan APBN di sektor belanja, pendapatan maupun pembiayaan, Pengelolaan Kas, Pengelolaan Investasi, Pengelolaan Utang, dll

Dalam hal pelaporan dalam hal ini pelaporan dari pelaksanaan APBN tersebut, dalam hal ini yang dipelajari antara lain akuntansi umum dan juga akuntansi pemerintah.

dan tentu saja mata kuliah umum lain misalnya ekonomi, manajemen, hukum dan lain-lain.

Apa yang dipelajari di jurusan Kebendaharaan Negara sesuai dengan tugas dan funsi Ditjen Anggaran, Ditjen Perbendaharaan, serta Ditjen Pengelolaan Utang

0 komentar:

Posting Komentar